Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Depok lakukan Sosialilasai UU Pesantren tahun 2019, pada Minggu Sore, 25 Januari 2020, di Pondok Pesantren Assa’adah, Jl. Rawa Indah No.115B RT.03/02, Bojong Pondok Terong, Cipayung.
Kegiatan yang mengambil tema “Rekognisi Pesantren Untuk Indonesia Unggul” panitia menghadirkan narasumber dari langsung dari pengurus RMI PBNU. Untuk peserta diikuti oleh pengurus pondok pesantren se Depok.
“Panitia mengundang pengurus RMI Pusat yakni H. Dr. Abdul Waidl,” ucap bapak Triyono selaku Wakil ketua Tanfidziyah PCNU Yang membidangi RMI.
Pesantren yang berafiliasi dengan NU, lanjut bapak Triyono, diundang semua. Ada belasan pesantren mengirimkan utusan, ikuti kegiatan sosialisasi UU Pesantren.
“Total kehadiran ada 31 peserta,” terang bapak Triyono, yang juga selaku panitia pelaksana.
Bapak Triyono menambahkan, kegiatan edukatif ini didukung oleh ketua Tanfidziyah PCNU Kota Depok. Pasalnya, Sosialisasi UU Pesantren masih baru pertama dilakukan oleh jajaran RMI NU.
“Acara seperti ini akan diadakan lagi di kesempatan berikutnya. Karena banyak pesantren yang belum bisa ikut hari ini. Kita sudah koordinasi dengan RMI NU pusat, mereka siap membantu,” Terangnya.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut, nampak hadir Wakil Rois Syuriah PCNU KH. M. Harirrudin, Ketua Tanfidziyah Ustadz Ahmad Solechan, Wakil ketua PWNU Jawa Barat H.R. Salamun AT, dan Pengasuh Pondok Pesantren Assa’adah : KH. M. Abdul Mujib.
Berdasarkan informasi dari pihak panitia, berikut nama pesantren beserta alamat yang ikuti kegiatan Sosialisasi Undang-undang Pesantren, Antara lain:
- PP Assaadah – Cipayung
- PP Al Hidayah – Rawadenok
- PP Qotrunnada – Cipayung
- PTAQ – Kali Mulya
- PP. Sirajussa’adah – Limo
- PP Al-Hidayah – Cinere
- PP.Tubagus Pangeling – Tapos
- PP. Assalamah – Cipayung
- PP. Arrahmaniyah – Cipayung
- PP. AL Kindi – Cipayung
- PP. Al Hikam – Beji
- PP. Al Kamilah – Bojongsari
- PP Daruttafsir – Bojongsari
- PP. Al Hamidiyah – Sawangan
Kontributor : Sodiqul Anwar