AqidahDaerahFikihKeislamanKhazanahLembaga & OtonomOpiniTokoh

Sekretaris PCNU Kota Depok, Musik Haram? Kata Siapa?

Menyikapi sikap dan ungkapan Uki mantan personal Band NOAH yang menyebut musik itu haram dan pintu kemaksiatan. PCNU Kota Depok mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk bijaksana dalam bersikap. Pondok Pesantren Arrahmaniyah Depok (1/8/2021).

Ustadz Ahmad Furqon Sekretaris PCNU Kota Depok menyampaikan, setiap pandangan yang benar dan baik bagi kita itu belum tentu benar dan baik menurut orang lain, terlebih untuk konsumsi publik.

“Kalau memang dia punya pandangan dan keilmuan yang mumpuni silakan, tapi seharusnya hanya diperuntukkan bagi dirinya sendiri, karena otoritasnya kan belum sampai untuk memberi fatwa,” ujar Sekjend PCNU Kota Depok ini.

Gus On sapaan akrabnya menambahkan, Imam Ghazali telah meneliti diskursus kajian tentang musik menurut para Ulama Salafush Shalih.

“Berdasarkan kajian Imam Ghazali tersebut, tidak ada Nash yang benar-benar mengharamkan musik,” katanya saat dijumpai di Pondok Pesantren Arrahmaniyah Depok.

Disampaikannya juga menurut Imam Ghazali musik itu tidak haram, karena letak keharaman dan larangan musik itu pada yang menyertainya.

“Jika dengan musik itu membuat seseorang lupa dan tidak dapat mengontrol dirinya dengan baik. Entah dengan melakukan perbuatan tercela seperti meminum minuman keras, berzina, bahkan hingga membuat ia lalai dan jauh dari Allah, dengan itu baru musik bisa menjadi haram bagi mereka sebab menjadi mudhorot dan membawa keburukan,” tambah Gus On.

Lebih lanjut Ia menambahkan, seharusnya setiap dari kita belajar kembali dan belajar untuk bersikap moderat serta lebih berpikiran terbuka.

“Belajar dari Buya Hamka yang pada mulanya hanya membaca satu buku, kemudian memperbanyak konsumsi bacaan bukunya lalu menjadi lebih terbuka dan moderat. Sehingga dari sini dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa semakin bertambah ilmu pengetahuan kita akan semakin luas juga pandangan kita,” pungkasnya.

Pewarta: Eqtafa Berrasul Muhammad

Tags

Artikel yang berkaitan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close