Mencari Keberkahan Nabi dan Ulama

Ngalap Berkah atau istilah tabarukan dalam kalangan tradisi Aswaja Jam’iyah Nahdatul ulama ini sudah menjadi hal yang biasa dilakukan. Bahkan sejak kecil kita bisa melihat bagaimana orang tua kita dulu mengajarinya dan juga ini melekat dikalangan pesantren para santri. Mencari Barokah melalui para kiyai dan habaib dan orang orang Sholeh.
Berkaitan Keberkahan, banyak sekali riwayat yang menjelaskan sahabat ngalap Barokah atau bertabarukan. Dari Nabi hingga ulama.
Seperti contoh ngalap berkah benda peninggalan Rosullullah seperti rambut, dan keringan bahkan jubah Rosullullah atau benda yang pernah digunakan Rosullullah bahkan rela air minumnya untuk diludahi oleh Kanjeng Nabi sebagai bentuk ngalap Barokah.
Atau tabarukan sebagai bentuk kecintaan dan sebagai washilah memohon ampunan dan perlindungan Gusti Alloh.
Apalagi ngalap Barokah kepada orang Alim atau orang Sholeh bahkan ada Riwayat.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الْوُضُوءُ مِنْ جَرٍّ جَدِيْدٍ مُخَمَّرٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ أَمْ مِنَ الْمَطَاهِرِ؟ فَقَالَ: لَا، بَلْ مِنَ الْمَطَاهِرِ، إِنَّ دِيْنَ اللَّهِ الْحَنِيْفِيَّةُ السَّمْحَةُ. قَالَ: وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْعَثُ إِلَى الْمَطَاهِرِ، فَيُؤْتَى بِالْمَاءِ، فَيَشْرَبُهُ، يَرْجُوْ
بَرَكَةَ أَيْدِيْ الْمُسْلِمِيْنَ
Artinya: Diceritakan oleh Ibnu Umar, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah, apakah engkau lebih senang berwudlu menggunakan air guci baru yang tertutup atau air di tempat bersuci umum?” Rasul menjawab: “Tidak, aku lebih senang berwudlu menggunakan air dari tempat bersuci umum. Sesungguhnya agama Allah itu benar dan penuh penghargaan.” Ibnu Umar berkata: Rasulullah bergegas menuju tempat bersuci umum, lalu mengambil air dan meminumnya berharap mendapatkan kebaikan (barokah) dari bekas tangan umat Islam.” (HR. Ath-Thabrânî, nomor 794).
Hadis di atas mengandung makna bahwa “barokah” tidak hanya terdapat dalam diri Rasulullah, melainkan ada di setiap para pengikutnya yang saleh, yakni para sahabat dan ulama atau kiai.
Karena itu hadis tersebut menjadi “dalil” atau memberikan petunjuk pada hukum sunnah “ngalap berkah” dari para pewaris Nabi itu.
Penulis Ki Kelana ( Wakil LDNU Kota Depok)