
Kata khalifah berasal dari tiga huruf yaitu kha’, lam dan fa’ yang artinya berkisar pada makna sesuatu yang berada di belakang dari sesuatu yang lain. Lawan katanya adalah quddam atau yang berada di depan. Muncullah sebutan khalifah, ada khalifah Abu Bakar, khalifah Umar Bin Khattab, khalifah Ustman Bin Affan dan khalifah Ali Bin Abi Thalib. Empat sahabat pengganti Nabi Muhammad SAW juga disebut Khulafa’ Rasyidin (pengganti kepemimpinan Nabi). Bentuk jamak dari khalifah adalah khalaif, sementara kata khulafa’ adalah bentuk jamak dari khalif. Tambahan huruf ta’ nist pada kata khalifah dimaksudkan sebagai penguatan makna atau istilah gramatikal arabnya adalah mubalaghah.
Manusia ditugaskan oleh Allah di muka bumi ini untuk menjadi khalifah. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an. Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana , sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” Manusia diberikan potensi kepemimpinan yang luar biasa. Diberikan akal pikiran sehingga mampu memanfaatkan sumber daya alam dan menciptakan sebuah peradaban. Allah maha mengetahui, maka Allah mengangkat manusia sebagai khalifah di bumi.
Makna khalifah dalam Al-Qur’an, ada beberapa pendapat ulama yang menjelaskan tentang siapa yang digantikan oleh manusia. Ada pendapat bahwa manusia menggantikan makhluk sebelum Nabi Adam yang bernama “Al-Hinn”, “Al-Binn” atau “Ar-Rimm” atau “At-Thimm. Kedua makhluk itu hidup sebelum Nabi Adam dan membuat kerusakan di muka bumi sehingga diusir oleh Allah dan dibinasakan. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Ibn Katsir dan Muhammad Abduh dalam tafsirnya. Manusia didunia menggantikan manusia sebelumnya, inilah yang bisa dipahami dari kata khalaifa al-ardh. Kaum-kaum terdahulu seperti kaum Nabi Nuh, kaum ‘Ad, kaum Tsamud dan lain-lainnya mereka digantikan kaum setelahnya (al-a’raf:69). Selanjutnya makna khalifah berarti menggantikan Allah dalam melaksanakan titah-Nya untuk sekalian makhluk-Nya.
Sebagai khalifah di bumi, Allah telah memberikan perhatian yang besar kepada manusia. Posisi khalifah merupakan posisi tertinggi dari Allah kepada umat manusia, akan tetapi pada sisi lain tugas khalifah adalah sangat berat. Maka sangatlah maklum apabila amanah khalifah ini di tawarkan kepada langit, gunung-gungung, bumi, semuanya tidak mau menerimanya. Hanya manusia yang mau menerima amanah khalifah ini. Dengan penerimaan ini, tentunya manusia harus menanggung segala konsekuensinya. Manusia diberikan akal dan pikiran sehingga harus bisa mengoptimalkan akal pikiran untuk menggali potensi bumi dan alam semesta agar bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh manusia.
Yang terakhir pada tulisan ini adalah bahwa konteks kekhalifahan manusia di bumi tidak identik dengan pembentukan daulah islamiyah atau khilafah, tetapi berupa tugas keagamaan yang telah dituangkan dalam nilai-nilai Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai nilai-nilai yang hidup dalam pribadi masing-masing umat manusia. Tugas kekhalifahan memang sangat berat maka semua unsur harus saling bahu membahu, tolong menolong agar nilai-nilai Al-Qur’an bisa menyatu dengan kehidupan nyata di bumi ini. Sehingga cita-cita kita menjadikan “baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur” bisa tercapai. Wallahu ‘alam…
Penulis: Imam Nafi Junaidi, Ketua Pimpinan Cabang JQH NU Kota Depok.